Belakangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menetapkan batas minimum harga saham. Batas minimum harga saham di pasar reguler selama ini adalah Rp50 (gocap). Kalau harga saham di pasar reguler sudah mencapai Rp50, maka tidak bisa turun dibawah itu. BEI berencana untuk mengubah batasan minimum tersebut (untuk pasar reguler), di mana harga saham minimum bisa mencapai Rp1.
Rp1??? Yang benar saja?
Kira2 apa dampak adanya harga saham dibawah Rp50 ini? Tentu saja BEI bertujuan untuk membuat perdagangan saham menjadi lebih bervariasi dengan adanya beragam pilihan harga. Selain itu, BEI ingin agar harga saham yang tidur selama ini bisa bergerak kembali.
Tapi tentu saja, proses ini tidak akan terjadi secara cepat. Butuh proses untuk menyesuaikan banyak hal. Antara lain: fraksi harga, jumlah lot, batasan auto reject. Tentunya fraksi harga saham Rp5 tidak bisa disamakan dengan fraksi harga saham Rp150.
Nah, kalau seandainya saja, harga saham dibawah Rp50 rupiah ini benar2 sudah berlaku, maka para pelaku pasar bisa membeli saham2 yang harganya sangat sangat murah, dengan kenaikan harga yang signifikan. Misalnya: Ada harga saham Rp1. Kalau harga saham tersebut sudah naik Rp2, maka keuntungannya sudah mencapai 100%.
Tetapi, kalau ada saham yang harganya sampai Rp5, maka saham ini sudah jelas bukanlah saham yang bagus secara fundamental bahkan teknikal. Coba Anda bayangkan, masa harga saham bisa turun sampai Rp5? Perusahaan2 yang bagus secara fundamental nggak mungkin harganya Rp5 kan?
Jika nantinya batas minimum harga saham benar2 diturunkan, maka harga saham yang murah (dibawah Rp50) saya jamin akan sangat menarik bagi para trader untuk meraup keuntungan yang cepat. Seperti saya katakan, bahwa kenaikan harga saham dari Rp1 menjadi Rp2, keuntungannya sudah mencapai 100%.
Dibalik semua itu, Anda jangan mudah tergiur dengan harga saham yang murah. Barang murah belum tentu bagus (bisa saja murahan).
Sebagai seorang trader, Anda harus tetap mementingkan analisis teknikal. Anda harus tetap bijaksana dalam mengambil keputusan trading Anda. Jika ada saham2 yang harganya sangat murah (apalagi harga Rp50), saham tersebut hampir pasti bukanlah saham yang layak dibeli secara teknikal apalagi untuk investasi. Kalau ada trader yang nyangkut di saham2 seperti ini, ya itulah risiko trading. Kalau Anda sudah tahu risiko trading di saham2 seperti itu, Anda harus hindari risiko tersebut.
Saya menyarankan Anda untuk membeli saham2 yang rebound, bukan saham2 yang harganya murah. Sudahkah Anda baca pos: Membeli Harga Saham Murah Vs Harga Saham Mahal.