Layaknya sebuah toko, pasar saham di Indonesia memiliki jam buka pasar sendiri alias jam perdagangan Bursa. Banyak para pemain awam saham yang mengira jam perdagangan di Bursa saham 24 jam. Padahal tidak demikian. Jam perdagangan yang 24 jam adalah pasar valas (forex), sedangkan jam perdagangan pasar saham tidak 24 jam penuh. Jam perdagangan Bursa saham dibagi menjadi 3 pasar, yaitu pasar reguler, pasar tunai dan pasar negosiasi. Jika Anda belum memahami jenis2 pasar, silahkan baca pos: Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Tunai di Bursa Saham.
Pertama, saya akan menjelaskan mengenai jam perdagangan di pasar reguler. Jam perdagangan pasar reguler inilah yang wajib Anda pahami, karena aktivitas trading sehari-hari Anda selalu dilakukan di pasar reguler. Berikut adalah tabel jam perdagangan Bursa saham yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
PASAR REGULER
Jam utama perdagangan Bursa saham di pasar reguler adalah mulai hari senin sampai dengan jumat. Hari sabtu dan minggu Bursa saham tutup. Hari senin-kamis dimulai dari jam 09.00-12.00. Dan sesi II pukul 13:30-15:49:59. Pada hari jumat terdapat sedikit perbedaan jam trading. Pada hari Jumat sesi I hanya sampai dengan 11:30. Sedangkan sesi II dimulai kembali baru pukul 14:00. Sekedar perlu Anda ketahui, per 2 Januari 2013 jam perdagangan Bursa dimulai pukul 09.00. Sebelum 2 Januari 2013, jam perdagangan Bursa dimulai pukul 09.30.
Jadi diluar jam tersebut Anda tidak bisa melakukan aktivitas trading, baik jual maupun beli saham. Namun, sebelum pasar dimulai jam 09.00, terdapat dua sesi sebelum pembukaan, yaitu sesi pre-opening yang dimulai pukul 08:45-08:55. Dan sesi pra-opening yang dimulai pukul 08:55-08:59:59. Perhatikan tabel dibawah ini.
Berikut adalah sesi pre opening dan sesi pra opening di pasar reguler. Apa yang terjadi pada sesi pre-opening? Pada sesi pre opening inilah Anggota Bursa mulai memasukkan permintaan dan penawaran beli. Kalau saya istilahkan, pre opening adalah sesi persiapan menuju trading.
Sedangkan pada sesi pra-opening akan terjadi proses pembentukan harga pembukaan (opening). Pada sesi pra-opening pasar saham sudah buka, akan tetapi saham yangbergerak hanyalah saham2 LQ45 saja. Ingat, just LQ45. Mengapa demikian? Saya juga tidak tahu alasannya. Hal itu adalah ketentuan dari Bursa Efek Indonesia. Mungkin karena LQ45 adalah daftar saham2 paling likuid, jadi proses pembentukan permintaan dan penawaran saham2 LQ45 bisa dilakukan sesi pra-opening.
Mungkin Anda seringkali menemukan beberapa saham yang harga closing tidak sama dengan harga opening. Mengapa bisa terjadi? Hal tersebut karena adanya sesi pra-opening. Perbedaan harga closing dengan harga opening hari berikutnya hanya berlaku untuk saham2 LQ45.
Jika pada sesi pre-opening Anda melakukan order beli atau order jual, maka status order Anda adalah: Waiting. Ketika pasar sudah dibuka pukul 09.00, order Anda akan berubah menjadi Open. Jika order Anda sudah deal, maka statusnya akan menjadi Match.
Setelah Anda memahami sesi pre-opening dan pra-pembukaan, di pasar saham ada juga yang namanya sesi pra-penutupan dan pasca-penutupan. Perhatikan tabel dibawah ini.
Pasar saham ketika memasuki jam 15:50 akan berhenti sebentar sampai pukul 16:05. Pada pukul 15:50-16:00, Anggota Bursa Efek akan mulai memasukkan permintaan dan penawaran. Kemudian setelahnya, sampai pukul 16:01-16:05, sistem akan memperjumpakan permintaan dan penawaran berdasarkan price priority dan time priority. Kalau Anda belum memahami price priority dan time priority, silahkan baca: Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) di Pasar Saham - Part I. Apa artinya? Artinya pada pukul 16:01-16:05, memperjumpakan disini maksudnya adalah akan terjadi proses pembentukan harga penutupan (closing). Inilah mengapa harga closing bisa terjadi, karena adanya sesi pra-penutupan tersebut.
Setelah pukul 16:05 sampai dengan 16:15, pasar saham akan kembali berjalan dan Anda bisa trading. Sesi ini dinamakan dengan pasca penutupan. Akan tetapi perlu Anda pahami, pada sesi ini Anda hanya bisa trading di satu harga saja, yaitu harga penutupan. Kemudian, setelah jam 16:15 pasar saham tutup. Jadi sesungguhnya, pasar saham baru akan benar2 tutup pada pukul 16:15 bukan jam 16:00.
Pertama, saya akan menjelaskan mengenai jam perdagangan di pasar reguler. Jam perdagangan pasar reguler inilah yang wajib Anda pahami, karena aktivitas trading sehari-hari Anda selalu dilakukan di pasar reguler. Berikut adalah tabel jam perdagangan Bursa saham yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
PASAR REGULER
Jam utama perdagangan Bursa saham di pasar reguler adalah mulai hari senin sampai dengan jumat. Hari sabtu dan minggu Bursa saham tutup. Hari senin-kamis dimulai dari jam 09.00-12.00. Dan sesi II pukul 13:30-15:49:59. Pada hari jumat terdapat sedikit perbedaan jam trading. Pada hari Jumat sesi I hanya sampai dengan 11:30. Sedangkan sesi II dimulai kembali baru pukul 14:00. Sekedar perlu Anda ketahui, per 2 Januari 2013 jam perdagangan Bursa dimulai pukul 09.00. Sebelum 2 Januari 2013, jam perdagangan Bursa dimulai pukul 09.30.
Jadi diluar jam tersebut Anda tidak bisa melakukan aktivitas trading, baik jual maupun beli saham. Namun, sebelum pasar dimulai jam 09.00, terdapat dua sesi sebelum pembukaan, yaitu sesi pre-opening yang dimulai pukul 08:45-08:55. Dan sesi pra-opening yang dimulai pukul 08:55-08:59:59. Perhatikan tabel dibawah ini.
Berikut adalah sesi pre opening dan sesi pra opening di pasar reguler. Apa yang terjadi pada sesi pre-opening? Pada sesi pre opening inilah Anggota Bursa mulai memasukkan permintaan dan penawaran beli. Kalau saya istilahkan, pre opening adalah sesi persiapan menuju trading.
Sedangkan pada sesi pra-opening akan terjadi proses pembentukan harga pembukaan (opening). Pada sesi pra-opening pasar saham sudah buka, akan tetapi saham yangbergerak hanyalah saham2 LQ45 saja. Ingat, just LQ45. Mengapa demikian? Saya juga tidak tahu alasannya. Hal itu adalah ketentuan dari Bursa Efek Indonesia. Mungkin karena LQ45 adalah daftar saham2 paling likuid, jadi proses pembentukan permintaan dan penawaran saham2 LQ45 bisa dilakukan sesi pra-opening.
Mungkin Anda seringkali menemukan beberapa saham yang harga closing tidak sama dengan harga opening. Mengapa bisa terjadi? Hal tersebut karena adanya sesi pra-opening. Perbedaan harga closing dengan harga opening hari berikutnya hanya berlaku untuk saham2 LQ45.
Jika pada sesi pre-opening Anda melakukan order beli atau order jual, maka status order Anda adalah: Waiting. Ketika pasar sudah dibuka pukul 09.00, order Anda akan berubah menjadi Open. Jika order Anda sudah deal, maka statusnya akan menjadi Match.
Setelah Anda memahami sesi pre-opening dan pra-pembukaan, di pasar saham ada juga yang namanya sesi pra-penutupan dan pasca-penutupan. Perhatikan tabel dibawah ini.
Pasar saham ketika memasuki jam 15:50 akan berhenti sebentar sampai pukul 16:05. Pada pukul 15:50-16:00, Anggota Bursa Efek akan mulai memasukkan permintaan dan penawaran. Kemudian setelahnya, sampai pukul 16:01-16:05, sistem akan memperjumpakan permintaan dan penawaran berdasarkan price priority dan time priority. Kalau Anda belum memahami price priority dan time priority, silahkan baca: Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) di Pasar Saham - Part I. Apa artinya? Artinya pada pukul 16:01-16:05, memperjumpakan disini maksudnya adalah akan terjadi proses pembentukan harga penutupan (closing). Inilah mengapa harga closing bisa terjadi, karena adanya sesi pra-penutupan tersebut.
Setelah pukul 16:05 sampai dengan 16:15, pasar saham akan kembali berjalan dan Anda bisa trading. Sesi ini dinamakan dengan pasca penutupan. Akan tetapi perlu Anda pahami, pada sesi ini Anda hanya bisa trading di satu harga saja, yaitu harga penutupan. Kemudian, setelah jam 16:15 pasar saham tutup. Jadi sesungguhnya, pasar saham baru akan benar2 tutup pada pukul 16:15 bukan jam 16:00.
PASAR TUNAI
Jam perdagangan di pasar tunai adalah sebagai berikut.
Jam perdagangan di pasar tunai hanya terdiri dari satu sesi saja. Tidak seperti di pasar reguler, dan pasar tunai tidak ada sesi pre-open maupun pra-open.
PASAR NEGOSIASI
Jam perdagangan di pasar negosiasi adalah sebagai berikut. Jam perdagangan di pasar negosiasi terditi dari 2 sesi. Jam perdagangannya hampir sama dengan pasar reguler.
Itulah jam perdagangan di Bursa saham Indonesia.
Catatan: Anda sebenarnya tidak terlalu perlu memperhatikan jam perdagangan pasar negosiasi dan pasar tunai, karena jika Anda membuka rekening saham dan kemudian trading, seluruh aktivitas jual beli saham Anda hampir pasti seluruhnya terjadi di pasar reguler. Jika Anda ingin melakukan aktivitas perdagangan di pasar tunai dan negosiasi, silahkan tanya ke broker Anda.