Friday, August 26, 2016

Tujuan Emiten Melakukan Stock Split

Baca pos tentang stock split: Stock Split di Bursa Saham

Di pos sebelumnya, saya sudah menjelaskan banyak tentang stock split. Sekarang, apa tujuan emiten melakukan stock split? Jawabannya adalah: Meningkatkan likuiditas saham perusahaan. Dengan harga saham yang sudah dipecah (harganya lebih rendah), akan lebih menjangkau investor2 ritel dengan dana kecil untuk membeli saham perusahaan. 

Kalau harga saham terlalu tinggi kan, semakin besar dana yang dibutuhkan untuk membeli saham, sehingga semakin tinggi harga saham, semakin sulit dijangkau investor. Itulah mengapa, dengan adanya stock split harga saham perusahaan jadi lebih likuid. 

Kalau tujuannya meningkatkan likuiditas saham, lalu apa untungnya untuk emiten? Apakah dengan saham yang lebih likuid, maka emiten akan memperoleh laba lebih banyak?

Sama sekali tidak. 

Harga saham likuid tidak ada hubungannya dengan kinerja perusahaan. Kalau dipikir-pikir lagi, dengan stock split perusahaan malah mengeluarkan biaya adminstrasi menerbitkan saham ya? Kalau hanya sekedar sahamnya biar likuid, tapi nggak ada efek apapun ke emiten, lalu kenapa perusahaan kok repot2 melakukan stock split?

Pertama, stock split adalah kesadaran emiten untuk memuaskan pemegang saham. Memang tidak paksaan untuk melakukan stock split, namun sebagai emiten (perusahaan go public), sudah seharusnya emiten harus memberikan nilai lebih bagi pemegang saham. Salah satunya kalau harga saham perusahaan sudah terlalu tinggi, perusahaan ya harus mau stock split. 

Kedua, Dengan stock split jumlah investor publik di perusahaan tersebut akan meningkat (semakin likuid). Oleh karena itu, sahamnya akan jadi semakin menarik. Kalau jumlah investor di perusahaan meningkat, dan kalau saham emiten tersebut jadi semakin likuid, emiten yang bersangkutan akan lebih mudah untuk mencari pendanaan baru melalui pasar modal, misalnya melalui right issue. Emiten akan lebih mudah untuk menggaet investor untuk ikut dalam pendanaan emiten, sehingga emiten tersebut akan lebih mudah untuk mendapatkan dana segar. 

Ketiga, desakan dari pihak berwenang (Baca: Bursa Efek Indonesia atau BEI). BEI selalu mengawasi saham2 yang tidak likuid. Saham2 yang tidak likuid karena harga sahamnya terlalu tinggi, akan diberikan warning untuk segera stock split. Saya berikan satu contoh. Sebelum stock split, PT Multi Bintang Indonesia (MLBI) adalah emiten dengan harga saham termahal di Bursa. Harganya mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per lembar saham!

Siapa juga yang mau beli harga saham segitu mahalnya. Sudah jelas saham MLBI sangat tidak likuid pada waktu itu. Oleh karena itu, BEI memberikan "warning" kepada manajemen MLBI untuk segera melakukan stock split. Kalau Anda baca berita2 tentang "stock split MLBI", Anda akan menemukan banyak pernyataan dari BEI yang intinya menyatakan bahwa: "Saham2 yang harganya sudah tinggi harus stock split. Dan perusahaan yang nggak mau stock split sebaiknya di-delisting (keluar dari Bursa)". 

Kita memang tidak bisa menyimpulkan apakah MLBI stock split karena diwajibkan oleh pihak BEI atau karena keinginan sendiri, hanya manajemen MLBI yang tahu. Tetapi, setidaknya pihak BEI sudah memberikan "warning" kepada emiten MLBI untuk stock split. MLBI akhirnya melakukan stock split dengan rasio 1: 100. 

Itulah tujuan emiten melakukan stock split. Saya rasa Anda pasti bisa memahami dengan mudah.   

Grafik Saham Sebelum dan Setelah Stock Split 

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana harga saham sebelum dan sesudah stock split? Cenderung naik atau turun?

Emiten yang stock split harga sahamnya biasanya naik di awal2. Saya juga tidak tahu mengapa kecenderungannya naik, padahal stock split tidak ada hubungannya dengan kinerja emiten. Satu alasan yang mungkin adalah karena investor senang karena sahamnya semakin mudah dijangkau, itulah mengapa harga sahamnya biasanya cenderung naik. 

Grafik saham emiten yang pernah melakukan stock split terlihat jelas. Perhatikan gambar dibawah. 



Grafik diatas adalah saham HMSP yang melakukan stock split pada Juni 2016 lalu. Perhatikan, emiten yang melakukan stock split pada grafiknya selalu terlihat "agak janggal". Karena harga saham semula diatas cuku tinggi, tiba2 keesokan hari turun sangat tajam (perhatikan gambar diatas). Penurunan sangat tajam kemudian diikuti dengan volume yang semakin banyak (perhatikan tanda lingkaran). 

Jadi, sebelum stock split harga saham perusahaan akan tampak tinggi dengan volume yang sedikit. Setelah stock split, harga saham perusahaan akan terkesan "anjlok" secara tiba2 dan diikuti dengan volume yang semakin besar (menunjukkan bahwa saham semakin likuid karena stock split). Jadi, kalau Anda menemukan grafik saham seperti gambar diatas, Anda nggak usah bingung. Grafik tersebut bisa terjadi karena perusahaan melakukan aksi korporasi, yaitu: STOCK SPLIT.

Bagaimana dengan stock split? Mudah dipahami kan?